PELAYANAN FARMASI KLINIK DI RUMAH SAKIT
Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia
Pelayanan kesehatan berfokus pada pasien memerlukan kerjasama professional yang terlibat di dalamnya untuk mencapai hasil optimal, di antaranya apoteker.
Rantai proses pengobatan pasien dimulai sejak obat dibutuhkan oleh pasien dengan adanya resep, obat disiapkan dalam proses dispensing, obat digunakan dan pemantauan efektivitas maupun keamanan.
Pencanangan WHO dengan topik Medication without Harm mengajak keterlibatan semua pemangku kepentingan untuk menurunkan kesalahan pengobatan dengan memperhatikan risiko situasi, pesien maupun obat.
Berbagai bukti penelitian menunjukkan keterlibatan apoteker langsung pada proses pengobatan pasien dapat menurunkan medication errors secara bermakna.
Masalah terkait aspek farmasi dalam pengobatan adalah kesesuaian indikasi, efektifitas, keamanan dan kepatuhan. Kontribusi apoteker dalam proses pengobatan pasien di antaranya meliputi :
Pengkajian merupakan tahap awal proses pelayanan resep dalam upaya pengobatan yang aman dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh obat yang tepat dan bermutu.
Penelusuran Riwayat Pengobatan Pasien memerlukan kerja sama yang sinergi antara pasien/keluarga dengan tenaga kesehatan akan memberikan informasi riwayat penggunaan obat dan yang lengkap dan akurat menjadi bagian proses pengobatan berikutnya sehingga masyarakat memperoleh pengobatan yang optimal.
Rekonsiliasi Obat merupakan salah satu upaya mengidentifikasi ketidaksesuaian obat agar masyarakat terhindar dari kesalahan penggunaan obat selama di rumah ataupun di rumah sakit.
Kebutuhan akan Pelayanan Informasi Obat yang akurat dan terkini menjadi bagian dalam menunjang kepatuhan pengobatan masyarakat dan juga sebagai upaya pengobatan yang rasional sehingga menghasilkan efek obat secara maksimal dengan mengendalikan efek samping yang merugikan.
Konseling Obat. Kerjasama, proaktif dan keterbukaan pasien /keluarga dalam konseling sangat mendukung keberhasilan pengobatan. Dukungan teknologi terkini menjadi salah satu upaya adaptasi terhadap perubahan metode/sarana komunikasi agar tetap tercapai kebutuhan konseling obat.
Visite/kunjungan apoteker ke pasien rawat inap secara mandiri ataupun kolaboratif, merupakan salah satu upaya memonitor efektifitas obat dan efek samping obat. Serta menjalin komunikasi terapetik dengan pasien rawat inap dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan obat agar menghasilkan tujuan pengobatan secara optimal.
Pemantauan Terapi Obat, Kolaborasi antar profesi secara profesional dan berfokus pada pasien menjadi salah satu metode dalam proses pemantauan terapi obat agar tercapai pengobatan yang rasional, bermutu, aman, efektif, dan terjangkau.
Evaluasi Penggunaan Obat, merupakan kajian sistematik untuk evaluasi proses pengobatan dan perbaikan terus menerus sebagai dasar pembuatan kebijakan, pedoman praktik dan promosi praktik pelayanan yang baik.
Pemantauan Kadar Obat dalam Darah, merupakan proses perancangan rejimentasi untuk individu pasien terhadap obat berisiko karena jendela terapi sempit sehingga terhindar terhadap over dosis, under dose ataupun intoksikasi.
Pemenuhan kuantitas dan kualitas merupakan masalah di pelayanan yang tidak mungkin terselesaikan tanpa dukungan pimpinan rumah sakit, regulator setempat dan penerimaan apoteker dalam tim klinis rumah sakit.
Semoga dalam media berharga kali ini dapat dijadikan pertimbangan dalam penerimaan tim klinis, pemenuhan kuantitas dan kualitas rumah sakit.
Selamat kepada Kementerian Kesehatan Indonesia. HISFARSI siap mendukung kesuksesan PP 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan program yang dicanangkan khususnya farmasi klinik dalam pelayanan kefarmasian.
(Foto-foto sebagian diambil sebelum pandemi Covid-19)
Ditulis oleh:
Dra. L. Endang Budiarti, M.Pharm, Apt dan Irine Dyah Widiastuti, S.Si., Apt.
Editor:
Veronika Susi Purwanti Rahayu, S.Si., MBA, Apt.